get app
inews
Aa Text
Read Next : Hina Wanita Berhijab, Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI

Buntut Dugaan Lecehkan Hijab, Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 03 Januari 2024 | 20:03 WIB
header img
Direktur Lombok Global Institute NTB M Fihiruddin melaporkan senator Bali Arya Wedakarna ke Polda NTB (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNewsBatam.id - Buntut dugaan melecahkan hijab, Senator Bali, Arya Wedakarna dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTB oleh aktivis di NTB, Rabu (3/1/2024). 

Direktur Lombok Global Institute NTB M Fihiruddin mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement wakil rakyat. 

Pertanyaan itu pun dinilai melukai hati umat muslim. "Bagi kami kalimat itu tidak layak diucapkan. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (3/12/2024). 

Ia menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif. menurutnya, anggota DPD RI seharusnya menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi. "Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pintanya. 

Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut