Untuk sampai ke tempat tujuan, calon PMI ilegal ini mengaku dibantu oleh seseorang saat sampai di Bandara Hang Nadim Batam. Dari informasi itulah, polisi langsung melakukan pengembangan dan menemukan satu orang tersangka yang diduga sebagai perekrut dan penyalur PMI ilegal di kawasan Bengkong.
Tidak hanya itu petugas juga menemukan satu orang korban yang juga akan diberangkat. "Saat penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka ini berinisial AZ (49), selain itu kami juga menemukan satu orang calon korban lainnya," ungkapnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Untuk Pemeriksaan lebih lanjut. "Kita sudah berkoordinasi dengan BP3MI untuk pemulangan korban ke daerah asalnya," pungkasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait