BATAM, iNewsBatam.id - Hujan Emas di Negeri Orang, Hujan Batu di Negeri Sendiri. Agaknya pribahasa itulah yang menjadi motivasi banyaknya warga negara Indonesia rela jauh-jauh bekerja keluar negeri. Sebenarnya itu tidak salah, namun sebagian orang sering menempuh cara yang tidak benar sehingga bisa mengancam keselamatan diri sendiri.
Seperti halnya 3 orang wanita berinisial W (42), R (40) dan ST(34), berharap bisa merubah nasib dengan bekerja ke Malaysia, mereka nyaris menjadi korban Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Beruntung ketiganya berhasil diamankankan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) beserta Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) sebelum diberangkatkan.
Kapolsek KKP, Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, kasus ini terungkap saat pemeriksaan yang dilakukan BP3MI terhadap dua orang calon penumpang yang akan berangkat menuju Malaysia di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada Selasa 30 Januari 2024 kemarin.
Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka akan bekerja ke Malaysia secara secara ilegal, menggunakan kapal MV Sabang Marindo II dari Batam menuju Stulang Laut, Malaysia.
"Pihak BP3MI Kepri langsung mengamankan 2 calon korban ini ke Kantor P4MI Kota Batam," ujarnya Rabu (3/2/2024).
Saat ditanya petugas, mereka mengaku mau berangkat ke negara Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Mereka diiming-imingi akan diberikan upah sebesar 1.500 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp.5.000.000 perbulan," katanya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait