BATAM, iNewsBatam.id - Pernah mengajukan pinjaman online atau pinjol, meski telah melunasi utang pihak pinjol masih melakukan penagihan. Bisa jadi data anda disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski sebagian nasabah pinjol ada yang menunggak pembayaran atau gagal bayar, namun ada juga yang sukses melunasi utang pinjol yang mereka dapatkan.
Antisipasi penyalahgunaan data ini membuat banyak yang mencari cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online. Beberapa orang mengeluhkan penagihan yang terus dilakukan oleh pihak pinjol, bahkan setelah utang selesai terbayarkan. Dengan demikian, satu-satunya solusi untuk menghentikan hal tersebut adalah dengan menghapus data-data dari aplikasi pinjol.
Lalu, bagaimana langkah-langkah menghapus data di aplikasi pinjol? Simak panduannya berikut ini, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber.
Sebelum menghapus data di Pinjol, Terdapat syarat yang harus dipenuhi. Anda harus memastikan bahwa pelunasan utang sudah diselesaikan. Pastikan seluruh kewajiban Anda sudah terpenuhi.Jika belum terselesaikan, Anda tidak akan dapat menghapus data Anda di aplikasi.
Berikut 4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol:
1. Menghapus data yang tersimpan di aplikasi
Buka ponsel lalu masuk ke menu Pengaturan. Pilih opsi Pengaturan Aplikasi. Temukan aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya lalu buka. Klik Hapus Data dan Cache. Data di aplikasi pinjol berhasil dihapus.
2. Mencopot aplikasi pinjol Logout dari akun pinjol.
Masuk ke menu Pengaturan. Pilih opsi Aplikasi. Temukan aplikasi pinjol yang ingin dicopot lalu buka. Pilih opsi Uninstall. Anda juga bisa mencopotnya di home screen dengan menekan ikon aplikasi lalu klik pop up Unisntall. Aplikasi pinjol berhasil dicopot.
3. Menghubungi call center aplikasi pinjol
Saat Anda sudah melunasi pinjaman online tapi masih mendapat tagihan, Anda perlu menghubungi call center aplikasi pinjol tersebut. Call center aplikasi biasanya akan tertera di website resmi.
Saat menghubungi call center aplikasi pinjol, jelaskan keluhan Anda dengan menyertakan bukti-bukti pelunasan. Setelahnya, lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi Anda.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi yang diharapkan, Anda bisa menghubungi OJK agar masalah Anda segera teratasi. Adapun beberapa cara menghubungi OJK adalah sebagai berikut:
Situs resmi OJK: ojk.go.id.
Alamat email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id.
WhatsApp OJK: 081-157-157.
Kontak resmi OJK: 157.
Demikian beberapa cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online. Selamat mencoba.
Sumber: iNews.id
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait