Saudi Tetapkan Tarif Baru di Mina, Ini Dampaknya Bagi Jamaah Haji Indonesia  

Widya Michella
Kerajaan Arab Saudi Tetapkan Tarif Baru di Mina,. (Foto: Dok)

 

JAKARTA, iNewsBatam.id - Sebanyak 241 ribu calon jamaah haji 1445 Hijriyah akan diberangkatkan tahun ini. Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah.

Kuota sebanyak itu juga menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) berpikir keras bagaimana mengatur ulang tempat mabit (bermalam) di Mina yang hanya mempunyai luas sekira 6,35 kilometer, namun harus bisa menampung semua jamaah haji Indonesia dengan kapasitas yang disediakan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebut, selama berpuluh-puluh tahun Kerajaan Arab Saudi menentukan tarif penempatan di Mina dengan biaya yang sama. Tetapi pada tahun 2024 ini, mereka mempunyai kebijakan baru terkait biaya penempatan jamaah haji di Mina.

"Makin dekat dengan tempat melempar 'setan' (jamarat) maka biayanya semakin mahal," ungkapnya saat berada di Indramayu, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Ia menginformasikan, penempatan di zona 1 biayanya di atas 200 juta, zona 2 sejumlah 200 juta. Tingginya biaya yang harus dikeluarkan tidak memungkinkan dibebankan kepada jamaah.

"Uang jamaah reguler kita hanya cukup untuk di zona 3 dan 4. Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) minta kepada saya untuk naik di zona 2, efeknya BPIH naik, akhirnya tidak jadi," bebernya. 

Dia melanjutkan, jamaah haji reguler Indonesia yang terlokalisasi di zona 3 dan 4, menjadikan tempat yang terbatas tersebut harus dibagi untuk 221 ribu jamaah. Kemenag menghitung, masing-masing jamaah akan mendapat tempat seluas 95 cm.

"Setelah dihitung, kemudian hari kita mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Itu kalau dihitung, kita butuh tambahan 20 ribu meter atau 2 hektare. Ini tempatnya tidak cukup," paparnya.

Akhirnya, sesuai arahan Menag, menghitung bagaimana jika jatah setiap jamaah haji yang sudah direncanakan yang semula 95 cm itu dikurangi sedikit untuk berbagi dengan kuota tambahan.

"Gus Men bilang: 'Ya sudah Pak Dirjen, dari 1 jamaah, kita minta 3 cm.' Itu saking rumitnya space di situ. Insya Allah tahun ini tidak di zona mina jadid," jelasnya.

Hilman berkisah pada masa haji 2023, baru pukul 06.00 sudah ada jamaah haji asal Indonesia nonkuota yang datang ke Mina.

Jamaah tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan petugas terkait asalnya dari mana, kloter berapa. Semua pertanyaan tidak bisa dijawab. Akhirnya diminta pergi meninggalkan lokasi.

"Kita tidak enak juga, sesama warga Indonesia, mereka ikhlas beribadah. Tapi di sisi lain ada hak jamaah kita yang hak tempatnya di situ, maka ya ini perlu ketegasan petugas," pungkasnya. 

 

Sumber: iNews.id

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network