CIANJUR, iNewsBatam.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial Ho (28) tega melakukan dugaan cabul terhadap anak didiknya.
Diketahui, korban merupakan murid laki-laki berusia 10 tahun yang duduk dibangku kelas 4. Ironisnya, pelaku sendiri melakukan pencabulan terhadap korban di ruang perpustakaan.
Saat ini oknum guru yang merupakan tersangka pelaku sudah ditangkap pada Senin (26/02/2024) oleh pihak kepolisian dan sudah ditahan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Ho ditangkap berdasarkan laporan orang tua murid yang menjadi korban. Polisi pun mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian korban dan hasil visum et repertum.
“Pelaku kita amankan saat berada di sekolahnya tempat dia mengajar di daerah Cimacan, Cipanas," tuturnya kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait