Guru SD Cabuli Murid Laki-Laki Kelas 4, Ruang Perpustakaan Jadi Saksi Bisu

Ricky Susan
Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial Ho (28) tega melakukan dugaan cabul terhadap anak didiknya. Foto: Ricky Susan

"Sementara ini yang laporan baru satu orang, tapi berdasarkan informasi korban lebih dari satu orang dan kita akan dalami kasus ini," ucapnya.

Perbuatan tersangka didasari syahwat terhadap korban. “Karena merasa terangsang terhadap korban saat mengajarinya membaca sajak di perpustakaan sekolah,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network