MUSI BANYUASIN, iNewsBatam.id - Seorang istri di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter berkarat, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa tersebut terjadi karena suaminya menikah lagi dan istri barunya sudah hamil. Setelah kejadian itu, pelaku kabur dan kini berhasil ditangkap oleh jajaran Mapolsek Bayung Lencir.
Jajaran Mapolsek Bayung Lencir melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan rumah tempat peristiwa seorang istri di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan berhasil menangkap pelaku yang nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 Februari 2024.
Sebelum peristiwa terjadi, Lisa Yanti mencurigai suaminya bernama Riyan memiliki wanita idaman lain, yang terlihat dari cara bicaranya melalui ponsel. Lisa merasa ingin tahu sejauh mana hubungan suaminya dengan perempuan itu yang diungkapkan suaminya saat mereka bertengkar, bahwa perempuan tersebut akan segera dinikahinya dan sedang hamil.
Pertengkaran antara pasangan tersebut berlangsung hingga larut malam, dan pelaku sekaligus istri sah korban sempat berkomunikasi dengan wanita idaman lain, dan akhirnya wanita idaman tersebut mengirimkan foto test pack yang hasilnya adalah garis dua tanda positif hamil.
Sementara pelaku menangis berusaha menahan diri sampai pagi.Pelaku mengaku setelah menunaikan sholat subuh, ia ingin membuka jualan atau warung sembako.
Pelaku mengambil pisau cutter berkarat atau pisau tajam yang berkarat dari warungnya, dan tanpa sadar, pelaku langsung berlari ke kamarnya, sehingga terjadilah peristiwa pemotongan alat kelamin suaminya sendiri, diduga suaminya atau korban sedang tidur.
Pernikahan selama dua belas tahun antara Lisa Yanti (33 tahun) dengan Riyan (33 tahun), yang memiliki tiga anak dari kasih sayang mereka, kini mulai sirna setelah istri memotong alat kelamin suaminya sendiri. Korban mengalami luka di bagian kemaluannya, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Bayung Lencir, lalu dirujuk ke rumah sakit terdekat di Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wawancara dilakukan dengan Lisa Yanti, istri korban, dan pelaku yang memotong kemaluan suaminya. Selain itu, wawancara juga dilakukan dengan AKP. Susianto, Humas Polres Muba.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, melalui Kanit Reskrim Mapolsek Bayung Lencir, IPTU Eko Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku, serta menyerahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait