Ada dua alasan doa berbuka dengan cara ini berdasarkan hadits:
1. Lafadz hadits “telah berbuka” (ََََِْ), artinya brliau telah berbuka/membatalkan puasanya yaitu sudah makan kurma atau minum air.
2. Lafdz doa ketika berbuka "telah basah kerongkongan" (ََّْـَُُُِْ), ini menunjukkan sudah makan dahulu dengan pembuka.
Jadi doa berbuka puasa tidaklah dibaca sebelum membatalkan puasa/ sebelum berbuka.
Demikian semoga bermanfaat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait