BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau pun kecurangan di SPBU-SPBU Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan, jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi piket Sat Reskrim Polresta Barelang ke nomor +62 823-8812-0281.
"Jika ada aktivitas ilegal di SPBU segera laporkan," ujarnya, Minggu (31/3/2024).
Dijelaskannya, untuk menghindari adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pengecekan kesejumlah SPBU di kota Batam.
"Dari pemantauan kami, tidak menemukan adanya kecurangan dan penyalahgunaan yang dilakukan pengelola SPBU," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga mengimbau para pengelola SPBU agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah Hukum Polresta Barelang, jangan sampai ada kecurangan sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Kami juga telah memberikan himbauan kepada pihak SPBU. Satreskrim Polresta Barelang akan menindak secara tegas apabila ada oknum pengelola yang melakukan Kecurangan pada mesin meteran maupun yang mencampurkan air kedalam BBM,” lanjutnya.
Dikatakan Ramadhanto, pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut secara berkala ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait