BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) usai libur Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menegaskan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja sekaligus akan diselenggarakan halalbihalal bersama Wali Kota Batam.
”Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam wajib hadir, sekaligus apel gabungan dan halalbihalal pascalibur Lebaran,” ujarnya.
Dijelaskan Jefridin, apel gabungan sekaligus halalbihalal tersebut rencananya akan diadakan pada Selasa, 16 April 2024, pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri, Batam Center atau di pelataran belakang Kantor Wali Kota Batam.
Para pegawai juga diminta mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap. ”Saya berharap seluruh pegawai dapat hadir dengan penuh semangat dan kebersamaan,” ulasnya.
Jefridin juga menambahkan bahwa pelayanan publik akan dimulai dan berjalan secara normal sejak hari pertama pascalibur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Kepada semua pegawai sudah harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing. Kami menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait