BATAM, iNewsBatam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespons beredarnya video viral yang diduga melibatkan salah satu pejabatnya berinisial GR.
Pemko Batam memastikan dugaan tindakan tidak pantas tersebut tengah diproses melalui mekanisme internal sesuai ketentuan kepegawaian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Penanganan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS, dengan fokus pada aspek administrasi dan disiplin aparatur.
“Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Rudi menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparatur. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan prosedural.
Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan. Pemko Batam, kata Rudi, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan yang sah.
“Pada prinsipnya, kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu hasilnya. Pemko tentu tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang sah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Batam dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 24 detik yang menampilkan seseorang diduga pejabat di lingkungan Pemko Batam. Video tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Pemko Batam menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses internal kepegawaian rampung. (*)
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
