Polisi Telusuri Asal-usul 2 Senjata Angin di Konflik Setokok Batam

Loberto Boli
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan dua pucuk senjata angin yang ditemukan dalam penyelidikan konflik di kawasan Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, temuan dua senjata angin tersebut merupakan bagian dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait perselisihan di kawasan Setokok.

Agung meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan banyaknya senjata yang berada di lokasi konflik. Berdasarkan hasil penyelidikan resmi, polisi sejauh ini menemukan dua pucuk senjata angin.

"Menjawab isu yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan keberadaan sejumlah senjata di lokasi kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan resmi, penyidik baru menemukan dua pucuk senjata angin," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Polisi kini masih mendalami asal-usul serta pihak yang memiliki kedua senjata angin tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan rangkaian peristiwa yang terjadi di Setokok.

Selain senjata angin, penyidik sebelumnya juga menangani perkara dugaan kepemilikan senjata tajam dalam perselisihan tersebut. Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial Z (30) dan R (32).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sedikitnya 32 unit tombak yang dijadikan barang bukti. Penyidik masih mendalami peran sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut.

Agung menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Polisi tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami memiliki SOP dan tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Apabila alat bukti sudah tercukupi dan terpenuhi, kami pasti akan menambah tersangka baru," tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network