BATAM, iNewsBatam.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial AL diamankan polisi setelah diduga membawa kabur di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung dramatis di kawasan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelum diamankan, AL sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Peristiwa itu bermula ketika petugas patroli mencurigai sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam bernomor polisi BP 1180 CC. Kendaraan tersebut melintas dengan cara berkendara ugal-ugalan sehingga menarik perhatian polisi.
Petugas kemudian berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun, pengemudi justru berupaya melarikan diri hingga memicu aksi pengejaran di jalan raya.
Situasi semakin tegang ketika mobil yang dikemudikan AL dilaporkan menabrak dan menyenggol petugas saat pengejaran berlangsung. Pengemudi juga diduga melakukan perlawanan dengan menodongkan pistol ke arah polisi.
Meski sempat terjadi ketegangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang dibawanya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa AL tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Belakangan, mobil Toyota Rush tersebut diduga merupakan kendaraan milik orang lain yang dibawa kabur oleh pelaku.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan penangkapan WNA asal Malaysia tersebut.
"Iya, betul. WNA itu diamankan anggota BM yang sedang patroli," ujar Kompol Afid saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Saat ini, AL bersama barang bukti satu unit Toyota Rush hitam bernomor polisi BP 1180 CC telah dibawa ke Mapolresta Barelang.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pencurian kendaraan, aksi perlawanan terhadap petugas, serta dugaan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
