Guru PG Djuwita Batam Mengaku Ditekan Penyidik, Ombudsman: Laporkan ke Propam

Alfie Al Rasyid

BATAM, iNewsBatam.id – Penanganan kasus dua guru playgroup Sekolah Djuwita Batam yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menuai sorotan.

Salah satu guru mengaku mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan dan diminta mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Guru PG Djuwita Batam, Fitri Sidabutar, mengungkapkan dugaan tekanan tersebut terjadi ketika dirinya menjalani pemeriksaan kedua.

Dia menyebut seorang penyidik berinisial Iptu YH berulang kali memintanya mengakui kesalahan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

Fitri mengaku sempat kebingungan dengan permintaan tersebut. Sebab, dia merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. "Saat pemeriksaan kedua, ada penyidik yang terkesan memaksa saya untuk mengakui kesalahan yang tidak saya lakukan. Dia mengatakan, 'Sudah, Miss, akui saja biar aman'," ujar Fitri.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network