BATAM, iNewsBatam.id - Aktivis sekaligus pimpinan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Yusril Koto, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/10/2026) pagi. Dia ditangkap terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha.
Penangkapan dilakukan di kediaman Yusril. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri sebelum dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini berkaitan dengan dugaan ancaman menggunakan pemberitaan bernarasi negatif yang disebut tidak sesuai fakta.
“Kasus ini melibatkan dugaan pengancaman terhadap seorang pengusaha dengan modus memublikasikan berita bernarasi negatif yang tidak sesuai dengan fakta. Konten atau berita tersebut baru akan diturunkan setelah korban menyerahkan sejumlah uang,” ujar Nona saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, Yusril diduga telah menerima uang sebesar Rp9 juta dari pengusaha tersebut. Uang itu disebut dikirim melalui transfer secara berkala.
Polisi belum merinci identitas pengusaha yang diduga menjadi korban maupun total kerugian dalam perkara tersebut. Rincian alat bukti dan konstruksi perkara juga belum disampaikan secara lengkap.
Pihak kepolisian menyatakan perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut. Hingga kini, dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
