get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tahan Yusril Koto Usai Pemeriksaan Selama 10 Jam

Polresta Barelang Bantah Yusril Koto Tak Diberi Makan di Tahanan

Kamis, 01 Mei 2025 | 17:16 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian (kiri), bersama anggota. (Foto: Oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membantah tuduhan istri tersangka Yusril Koto yang menyebut suaminya tidak diberi makan selama ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andestrian menegaskan tuduhan yang dilansir sebuah media itu dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

“Gak mungkin lah gak kita kasih makan. Jadwal pemberian makanan untuk tersangka itu dua kali sehari, pukul 11.00 WIB dan pukul 16.00 WIB,” tegas Debby, Kamis (1/5/2025).

Yusril Koto, seorang pegiat media sosial, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik terhadap anggota Satpol PP Kota Batam.

Debby menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Yusril telah dilakukan sesuai prosedur. Penangkapan dilakukan setelah Yusril tidak kooperatif saat pemanggilan pertama.

Tahanan lain pun mendapat perlakuan yang sama. Gak mungkin untuk Yusril kita beda-bedakan,” ujarnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut