Pria di Batam Bakar Kayu, Api Merambat hingga Hanguskan 10 Hektare Lahan
BATAM, iNewsBatam.id - Niat mengusir semut dan rayap dengan membakar kayu berujung petaka bagi seorang pria berinisial BW (42) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Api yang awalnya dinyalakan pada tumpukan kayu kering justru merambat dan membakar sekitar 10 hektare lahan di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Tembesi, Sidomulyo, Kecamatan Sagulung.
Polresta Barelang telah menetapkan BW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Polisi menduga pembakaran dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi sekitar dan risiko api menjalar akibat angin kencang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, BW awalnya hendak mengusir semut dan rayap yang berada di pohon mati.
"Niat awalnya mengusir semut dan rayap di pohon mati. Namun pembakaran tersebut menyebabkan api menjalar hingga membakar sekitar 10 hektare lahan," ujar Anggoro, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, BW mengumpulkan sejumlah kayu kering kemudian membakarnya menggunakan korek api. Potongan ban dalam bekas digunakan sebagai bahan penyulut.
Api kemudian membesar dan menjalar setelah tertiup angin kencang. Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang petugas keamanan DTA Tembesi yang sedang berpatroli melihat kepulan asap hitam dari arah lokasi kebakaran.
Petugas tersebut bersama rekan-rekannya langsung berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api yang terus meluas membuat mereka meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
"Saksi bersama rekan-rekannya sempat berupaya memadamkan api. Mereka kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Anggoro.
Editor: Gusti Yennosa