Kapolri Instruksikan Kabareskrim Pimpin Timsus Usut Penyadapan Presiden Prabowo
JAKARTA, iNewsBatam.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin untuk memimpin langsung tim khusus (timsus) dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan respons cepat Polri dalam mendalami informasi dan isu yang beredar.
"Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Truno menambahkan, proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini memerlukan waktu agar berjalan cermat, profesional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar