Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Gerindra: Penyadapan Listyo Sigit Terhadap Presiden Prabowo sebagai Bentuk Pembakangan!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Pimpin Timsus Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Jum'at, 06 November 2026 | 17:18 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Pimpin Timsus Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi menginstruksikan Kabareskrim Polri memimpin langsung tim khusus (timsus) dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Foto: iNews TV

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk transparan dan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini.

"Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," ucap Truno.

Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka atas kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Terbaru, Polri juga menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut