Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Semeru Erupsi, PVMBG Keluarkan Peringatan Bahaya Awan Panas
Advertisement . Scroll to see content

Alfi Ramadania Kembali Pimpin Peradi SAI Batam, Tekankan Marwah Advokat

Sabtu, 07 November 2026 | 13:25 WIB
  • author Pratamayude
Alfi Ramadania Kembali Pimpin Peradi SAI Batam, Tekankan Marwah Advokat
Ketua DPC Peradi SAI Kota Batam, Alfi Ramadania, kembali dilantik untuk memimpin organisasi advokat tersebut periode 2026-2030. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Menjaga kehormatan profesi advokat menjadi salah satu pekerjaan rumah yang ditekankan Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam, Alfi Ramadania, dalam kepemimpinannya untuk periode 2026-2030.

Alfi meminta seluruh advokat tidak hanya piawai memperjuangkan kepentingan klien, tetapi juga bertanggung jawab menjaga integritas, etika, dan marwah profesi di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Alfi setelah kembali dilantik sebagai Ketua DPC Peradi SAI Batam periode 2026-2030 di AP Premier Hotel Batam, Sabtu (7/11/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus menandai periode kedua kepemimpinannya setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II pada 27 Juni 2026.

Alfi mengatakan, kepengurusan baru harus mampu membawa organisasi berkembang lebih jauh. Jika periode pertama difokuskan pada konsolidasi, periode kedua akan diarahkan pada penguatan kelembagaan, soliditas organisasi, profesionalisme, dan integritas para advokat.

"Jangan sampai kita pandai membela kepentingan klien, tetapi lupa membela kehormatan profesi kita sendiri. Marwah advokat Peradi SAI harus benar-benar kita jaga, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Alfi.

Dia menegaskan, jabatan dalam organisasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Posisi kepengurusan bukan tempat mencari keuntungan pribadi, melainkan ruang untuk memberikan kontribusi bagi organisasi dan masyarakat.

Karena itu, Alfi meminta seluruh pengurus tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial. Setiap bidang diharapkan memiliki peran nyata dalam menjalankan program kerja dan meningkatkan kualitas organisasi.

Menurutnya, kemajuan Peradi SAI Batam tidak mungkin hanya mengandalkan ketua. Diperlukan keterlibatan seluruh pengurus dan anggota agar organisasi semakin kuat, kompak, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas.

"Kalau periode sebelumnya kita berkonsolidasi, maka pada periode kedua ini saya ingin melakukan lompatan yang lebih besar. Saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik, lebih kuat, lebih solid, dan lebih bermanfaat," ujarnya.

Selain pembenahan internal, Alfi juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Peradi SAI di bawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Salah satu upaya yang menjadi perhatian adalah penguatan legalitas badan hukum yang telah mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Peradi SAI, Haris Marbun, mengingatkan pengurus DPC Batam agar menjaga kekompakan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat.

Menurut Haris, profesionalisme seorang advokat tidak cukup hanya dibangun melalui pengalaman menangani perkara. Pemahaman terhadap kode etik dan peningkatan kompetensi juga harus menjadi perhatian, termasuk melalui sertifikasi.

"Peradi SAI Batam harus tetap solid. Kita memiliki banyak advokat senior yang bisa bersinergi dengan advokat junior. Profesionalisme dan kode etik harus terus dijunjung tinggi," kata Haris.

Dia juga mendorong Peradi SAI Batam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum (APH). Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum di Kota Batam.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri, berharap kepengurusan baru Peradi SAI Batam dapat mengambil peran lebih besar dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Yusfa menilai perkembangan regulasi menuntut para advokat terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami percaya Peradi SAI mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, implementasi hukum di Batam dapat berjalan sesuai koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut