JAKARTA, iNewsBatam.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan pandangannya terkait dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menilai tindakan yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan dalam struktur pemerintahan.
Sugiono yang juga menjabat sebagai Menko PMK menyebut perbuatan tersebut memiliki indikasi motif yang sangat serius.
"Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada presiden," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menepis anggapan bahwa sistem pengamanan Istana kebobolan. Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena tindakan dilakukan oleh oknum di internal pemerintahan sendiri, yang melibatkan pejabat KSP serta dua perwira tinggi Polri.
"Kalau disebut kebobolan ya ini dari dalam sendiri kan? dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiono menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian motif di balik tindakan penyadapan tersebut kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara.
"Karena itu perlu juga dipertanyakan intensinya kenapa presiden sendiri yang disadap. Ya kita lihat aja nanti," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
