BATAM,iNewsBatam.id - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan 68 botol yang diduga berisi bahan untuk pembuatan sabu di lantai 18 Apartemen Queen Victoria Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2024) malam.
"Ada 68 botol yang diduga bahan untuk pembuatan sabu yang kami temukan," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander di lokasi.
Dari 68 botol tersebut, 52 botol berisi sabu cair, enam botol sudah siap produksi dan 10 botol sudah siap edar.
Dalam satu botol kata dia, berisikan sabu cair sebanyak 500 ml.
"10 botol itu, rencananya akan dikirimkan ke Palembang. 1 liter sabu cair bisa menghasilkan 2 hingga 2,5 kilogram sabu padat," katanya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka. Satu orang perempuan berinisial FM dan dua orang laki-laki berinisial AR dan IS.
"Pelaku ini sudah dua bulan menjadi target kami, dan hari ini kami berhasil mendapatkan mereka sekaligus tempat pengolahannya," kata Kombes Donny.
Diberitakan, Aparat kepolisian menggerebek kamar di Apartemen Queen Victoria lantai 18, dikawasan Baloi, Batam, Kepulauan Riau, yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu.
Setidaknya ada dua kamar di apartemen tersebut yang digerebek pada Senin (27/5/2024) malam
Editor : Defrizal
Artikel Terkait