JAKARTA, iNewsBatam.id - Buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, ditangkap tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali di Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk narkotika.
Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menyebutkan, pelaku ditangkap tim gabungan dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.
Pengejaran dan penangkapan itu dumulai sejak Sabtu, 25 Mei 2024. Tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," katanya.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," jelasnya.
Deengan menggunakan identitas palsu itu pula, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.
Kemudian pada tanggal 28 Mei 2024, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Setelah dilakukan pencarian menggunakan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali, diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.
Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil
pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka, di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.
Selanjutnya pada Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
"Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," katanya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait