Rekening Nasabah Bank di Batam Dibobol, Duit Rp139 Juta Lenyap

Pratamayude
Bank UOB cabang Nagoya, Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)


Sementara, kuasa hukum nasabah, Iskandar menyampaikan bahwa kliennya tersebut merupakan nasabah PT Bank UOB Indonesia dengan kepemilikan empat rekening.

“Klien kami mengalami kerugian dengan adanya transfer dana pada tanggal 08 Mei 2024 yang tidak dilakukan oleh klien kami," ujar Iskandar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa  transferan rekening nasabah kliennya dengan nomor : xxxxxx9129  kepada rekening atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra sejumlah Rp.100.000.000, kemudian dari rekening klien kami nomor : xxxxxx9129 ke rekening klien kami yang lain dengan nomor : xxxxxx7699 sejumlah Rp.7.500.000.

Dia menyebutkan, setelah menggabungkan dua isi rekening, kemudian peretas melakukan transfer dana dari rekening klien kami nomor : xxxxx7699 ke rekening atas nama Indodax Rifkhi Ram sejumlah Rp.39.000.000,.

"Jadi total kerugian yang dialami sebanyak Rp.139.000.000," kata dia.

Iskandar menambahkan, sesudah kejadian tersebut, kliennya langsung mengadukan permasalahan ini kepada PT Bank UOB Indonesia cabang Nagoya Batam.

“Klien kami melaporkan ini dan bertemu layanan konsumen bank, dan meminta pihak bank segera untuk berkoordinasi dengan bank penerima (BRI) agar nomor rekening penerima atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra dan Indodax Rifkhi Ram segera diblokir,” kata dia.

Bahwa menurut POJK Nomor 11 Tahun 2022, kata dia, adalah kewajiban bank untuk menjaga ketahanan siber guna melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah.

“Hilangnya uang klien kami dan tidak adanya tindakan cepat PT. Bank UOB Indonesia untuk segera memblokir rekening penerima atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra Dan Indodax Rifkhi Ram, merupakan bentuk ketidakpatuhan PT Bank UOB Indonesia dalam menerapkan asas kepercayaan, kehati-hatian dan kerahasiaan sebagaimana amanat Undang-Undang,” ujarnya.

Atas kejadian itu pula, pihaknya mengambil langkah berupa somasi ke PT. Bank UOB Indonesia, namun hingga saat ini belum ada balasan.

"Meeka hanya mengirimkan surat sanggahan transaksi," jelasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network