JAKARTA, iNewsBatam.id - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berada di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dikutip dari iNews.id, dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus judi online tersebut.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Penggerebekan dilakukan usai ada laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian online di salah satu unit apartemen.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar Andri.
Polisi juga melalukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan kembali menangkap satu orang lainnya yakni MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil perjudian.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait