Miris, Tiga Pelajar SMP di Batam Ditangkap karena Rampas Tas Milik Pekerja PT

Pratamayude
KBO Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Nixon Tampubolon menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh tiga siswa SMP di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Tiga pelajar salah satu SMP di Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Ketiga pelaku, yang berusia 14 tahun dan mereka diringkus anggota polisi di rumah masing-masing.

Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bernama Lesti, yang merupakan pekerja PT sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya di kawasan Tanjungpiayu, Sei Beduk.

Tiba-tiba, korban didekati para pelaku yang merampas tas berisi dompet, iPhone, dan dokumen penting milik korban sebelum melarikan diri.

"Para pelaku masih SMP, dan mengaku melakukan tindakan ini untuk jajan," kata Iptu Mario pada Selasa (13/8/2024).

Dalam pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas dan iPhone 13 milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Handphone korban belum sempat dijual, masih ada pada pelaku," tambahnya.

Para pelaku kini diancam dengan Pasal 365 ayat (2) dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network