Dua Maling Motor di Batam Diringkus Polisi, Beraksi 22 Kali

Pratamayude
Ilustrasi.

BATAM, iNewsBatam.id - Dua maling motor di Batam, Kepulauan Riau diringkus polisi. Keduanya sudah 22 kali menggasak sepeda motor.

Mereka ditangkap oleh petugas Polsek Batuaji di waktu dan lokasi berbeda. Inisialnya, ATR (20) dan Tf.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho mengatakan, ATR ditangkap di sebuah bengkel, di kawasan Dapur 12, Sagulung pada Kamis (8/8/2024).

"Penangkapan berdasarkan laporan korban bernama Agnes Monica yang motornya dicuri dan terekam kamera pengawas di depan Ruko Biliard, Batuaji, Kota Batam pada Senin (5/8/2024) lalu," kata Ridho, Rabu (14/8/2024).

Dalam pemeriksaan, ATR mengakui perbuatannya. Namun tidak hanya sekali, dia mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 22 TKP.

"10 TKP di Batuaji, 5 TKP di Bengkong, 5 TKP Sekupang dan 2 TKP Batam Kota," katanya.

Ridho juga menyebutkan bahwa salah satu TKP wilayah Batuaji, sempat viral di media sosial dikarenakan aksi para maling ini terekam kamera pengawas.

"Di TKP yang viral itu ada dua pelaku, ATR dengan temannya Tf (sudah ditangkap). Dia juga diserahkan ke Polsek Bengkong, karena barang bukti yang ditemukan di tangan pelaku berada di wilayah Polsek Bengkong," kata dia.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network