BATAM, iNewsBatam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Kamis (29/8/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang mengetok palu sebanyak tiga kali. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD periode 2019-2024.
"Fungsi DPRD adalah pengabdian. Pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri," kata Nuryanto.
Ia menambahkan bahwa anggota DPRD harus berfungsi sebagai wakil rakyat untuk memastikan akuntabilitas DPRD Kota Batam.
Pengucapan sumpah janji ke-50 anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mashuri Effendie, melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam 2019/2024.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Jabatan oleh 50 anggota DPRD terpilih, dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Terpilih sebagai Ketua DPRD sementara adalah Asnawati Atiq dari Partai Nasden dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.
Mereka akan memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, serta menyusun peraturan tata tertib hingga pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait