BATAM, iNewsBatam.id – Sejumlah pedagang korban penggusuran di kawasan Tanjung Uncang mendatangi DPRD Kota Batam untuk menuntut kepastian tempat usaha setelah lapak mereka dibongkar di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), para pedagang mengaku kecewa karena penertiban dilakukan secara mendadak saat mereka masih beraktivitas melayani pembeli.
Mereka meminta pemerintah daerah dan BP Batam memberikan solusi yang jelas agar dapat kembali berjualan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Koordinator pedagang, Andi, mengatakan suasana saat pembongkaran berlangsung sempat ricuh dan membuat para pedagang panik.
“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar,” ujar Andi di hadapan anggota dewan.
Ia mengaku para pedagang sempat merasa tenang karena sebelumnya ada pernyataan yang membuat mereka mengira masih diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa pedagang telah menambah tenda untuk berdagang.
“Kami sempat merasa tenang karena ada pernyataan yang mengizinkan tetap berjualan. Tapi tiba-tiba justru digusur,” katanya.
Dalam proses penertiban itu, seorang pedagang bernama Li mengalami luka bakar di bagian kaki akibat terkena tumpahan minyak panas saat suasana penggusuran berlangsung ricuh.
Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memikirkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Sementara itu, perwakilan BP Batam, Lala, mengatakan pihaknya telah menyiapkan solusi relokasi berupa ruko yang berada tidak jauh dari lokasi awal para pedagang berjualan.
“Pedagang sebelumnya sudah kami temui. Mereka akan dipindahkan ke ruko di sekitar jalan. Lokasi awal memang tidak bisa lagi digunakan untuk berdagang,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan row jalan memang diperuntukkan sebagai akses jalan sehingga secara aturan tidak dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
“Pemanfaatan row memang untuk jalan. Secara aturan kami tidak bisa memberikan izin. Karena itu kami siapkan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari tempat awal. Semoga solusi dan niat baik ini dapat diterima,” katanya.
BP Batam juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menambah jumlah ruko agar seluruh pedagang terdampak dapat tertampung.
“Kami akan meminta perusahaan menambah ruko agar bisa menampung seluruh pedagang yang terkena relokasi,” tambahnya.
Di sisi lain, HMI MPO Cabang Batam Madani yang mendampingi para pedagang mengecam proses penertiban yang dinilai represif.
Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, meminta pemerintah daerah dan aparat terkait bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan pedagang mengalami kerugian dan luka-luka.
RDP berlangsung cukup alot karena para pedagang mendesak adanya kepastian waktu relokasi serta jaminan mereka dapat kembali menjalankan usaha tanpa khawatir kembali digusur.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
