BATAM, iNewsBatam.id – Mantan pengurus sekaligus panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau, Wirya Putra Sar Silalahi, menyoroti polemik penyelenggaraan Pesparawi Kepri 2026.
Ia menilai persoalan tata kelola hingga pendanaan yang mencuat harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Wirya, kisruh yang terjadi terhadap kontingen Kepri menunjukkan masih lemahnya pengelolaan penyelenggaraan, terutama dalam aspek administrasi dan koordinasi.
"Kami sangat prihatin atas apa yang terjadi terhadap kontingen Pesparawi Kepri ini. Tata kelola dan pendanaan dari panitia terhadap kontingen carut-marut. Ini menjadi perhatian serius," kata Wirya, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem penyelenggaraan Pesparawi.
Menurutnya, sebagai kegiatan gerejawi, Pesparawi harus melibatkan lembaga-lembaga aras gereja seperti PGI, PGLII, PGPI, dan organisasi gerejawi lainnya.
Keterlibatan lembaga gerejawi dinilai penting agar penyelenggaraan tetap berjalan sesuai tujuan awal sebagai wadah pelayanan gereja, meski mendapat dukungan anggaran dari pemerintah melalui APBD maupun APBN.
Wirya menilai pada pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, 18–28 Juni 2026, unsur pendeta dari lembaga aras gereja di Kepri tidak dilibatkan dalam kepanitiaan. Kondisi tersebut, menurutnya, patut menjadi bahan evaluasi pada penyelenggaraan berikutnya.
"Pesparawi jangan dipolitisasi dan harus dikembalikan kepada gereja. Pemerintah tetap memberikan dukungan, seperti halnya kegiatan keagamaan lain melalui Kementerian Agama, tetapi lembaga keagamaan juga harus dilibatkan," ujarnya.
Ia membandingkan penyelenggaraan Pesparawi dengan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang tetap melibatkan unsur lembaga keagamaan meski mendapat dukungan pemerintah.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
