Kasus Pesparawi Kepri, LPPD Bentuk Tim Khusus Kawal Pengembalian Kerugian Daerah

Pratamayude
Ketua LPPD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, memberikan keterangan terkait viralnya kontingen Pesparawi Kepri yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk mengawal proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menggagalkan keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri ke Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari.

Langkah itu diambil setelah Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. LPPD menegaskan fokus utamanya adalah memastikan kerugian keuangan daerah dapat dipulihkan.

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan tim khusus akan mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga berujung pada pengembalian dana pemerintah daerah yang diduga hilang.

"Kami akan membentuk tim untuk mengawal proses ini. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana uang pemerintah daerah itu bisa kembali," kata Jumaga saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, hingga kini mekanisme pengembalian dana belum dapat dibahas karena besaran kerugian masih harus dihitung secara rinci.

"Harus dihitung dulu berapa nilai kerugiannya, baru bisa diketahui berapa yang nantinya akan dikembalikan," ujarnya.

Jumaga menegaskan penetapan dua tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Kepri. Sementara itu, LPPD memilih fokus mengawal penyelesaian kerugian yang timbul akibat kasus tersebut.

Ia juga membantah anggapan bahwa LPPD menjadi penyebab gagalnya keberangkatan kontingen Kepri ke Pesparawi Nasional. Menurutnya, lembaganya justru ikut dirugikan karena tiket pesawat yang telah dibayarkan tidak pernah diterbitkan.

"Saya juga korban dan tidak jadi berangkat. Tiket sudah dibayar, tetapi ternyata tidak pernah ada. Kami juga dirugikan dalam kasus ini," katanya.

Selain LPPD, kata Jumaga, terdapat sejumlah biro perjalanan yang juga diduga mengalami kerugian dalam perkara tersebut.

Menanggapi somasi dari sejumlah pihak, Jumaga menyerahkan seluruh tanggapan kepada kuasa hukum LPPD. Ia memastikan seluruh dokumen terkait pengelolaan anggaran dan administrasi perjalanan telah disiapkan untuk mendukung proses hukum.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak melakukan konfirmasi kepada LPPD sebelum dipublikasikan sehingga memunculkan berbagai opini yang berujung pada ancaman terhadap dirinya.

"Kami tidak merasa bersalah. Semua dokumen yang kami miliki lengkap. Sekarang kami fokus mengawal proses hukum hingga kerugian daerah bisa dipulihkan," tutupnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network