Sidang Dugaan Persetubuhan Anak di Batam, Keluarga WN Malaysia Minta Keadilan

Pratamayude
Keluarga SWH, terdakwa kasus persetubuhan anak datang dari Malaysia untuk memberikan dukungan moral di PN Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Keluarga terdakwa warga negara Malaysia menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/8/2026), untuk memberikan dukungan moral kepada anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu, kuasa hukum terdakwa, Harlem Simatupang, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara.

Menurutnya, salah satu yang dipersoalkan adalah proses penangkapan yang disebut tidak dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi kami mengadakan perlawanan terhadap hal-hal kezaliman ini. Di sini juga keluarga-keluarganya dari Malaysia sudah datang untuk bersimpati, membantu saudaranya bagaimana lepas dari rekayasa dan kezaliman ini," ujar Harlem usai sidang.

Harlem mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi bagian dari materi keberatan di persidangan.

"Kami melihat banyak kejanggalan dalam dokumen BAP. Kami berharap majelis hakim dapat menangani perkara ini secara objektif dan bijaksana," katanya.

Menurut Harlem, perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap kliennya, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak kuasa hukum.

Sementara itu, Jeni, adik terdakwa yang datang bersama keluarga dari Malaysia, mengaku berharap proses hukum berjalan secara adil.

"Kami hanya ingin keadilan. Keluarga jauh-jauh datang dari Malaysia untuk mendukung dan memastikan tidak ada penyalahgunaan hukum," ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network