BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria bernama Erik (25) ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah membobol ATM milik seorang pegawai ritel modern di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam aksinya, Erik nekat mengambil ATM beserta KTP korban di rumahnya dan mencoba membobol PIN ATM berdasarkan tanggal dan bulan kelahiran. Ia berhasil menguras uang korban lebih dari Rp3 juta.
"Pelaku ini tinggal di kost Bengkong Indah dan bekerja sebagai marketing minuman, membobol ATM salah seorang pegawai ritel modern dengan mencocokkan tanggal lahir dan bulan serta tahun yang ada di identitas KTP," ujar Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, Jumat (13/9/2024).
Erik tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian tersebut, namun juga pernah membobol ATM dengan korban lain di lokasi yang berbeda di Batam.
"Pelaku juga pernah melakukan aksi serupa terhadap pegawai dari gerai lain di Batam," tambahnya.
Giadi menjelaskan, aksi pencurian baru diketahui saat korban pulang dan mendapati bahwa ATM serta KTP yang disimpan dalam loker sudah tidak ada.
"Pelaku mengambil kartu ATM dan KTP dari loker korban, kemudian mengurasnya di mesin anjungan tunai mandiri," kata Giadi.
Saat ini, Erik telah dibawa ke Polresta Barelang setelah ditangkap di kosnya di kawasan Bengkong Indah dan masih menjalani pemeriksaan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait