Jokowi Sebut Ada yang Cari Muka dan Ingin Menjerumuskannya Soal Wacana Presiden 3 Periode

Tim iNews.id
Presiden Jokowi menolak wacara jabatan presiden 3 periode.(Foto:Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulangkali menolak perpanjangan masa jabatannya. Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI), setidaknya ada tiga momen Jokowi menyampaikan penolakan tersebut.

Pertama, terjadi pada 2019 muncul wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode, presiden dipilih MPR, hingga presiden dipilih delapan tahun sekali.

Jokowi pun menolak usulan ini dan menyebut pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode tersebut ingin mencari muka dan menampar mukanya.

Saat live streaming di Channel YouTube Sekretariat Presiden, 2 Desember, Jokowi kembali menyampaikan sikapnya secara gamblang. 

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin mencari muka, padahal saya udah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Presiden.

Kemudian pada momen lain, yakni 15 Maret 2021, Jokowi menyinggung lebih transparan soal penolakan menjadi presiden tiga periode. Saat itu, Jokowi kembali menegaskan sikapnya yang tak ingin menambah masa jabatannya.

Ihwal pernyataan Jokowi itu muncul dari tudingan sejumlah pihak, salah satunya mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Saat itu Amien menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Jokowi kemudian menyinggung bahwa konstitusi yang mengamanahkan presiden dua periode, dan amanah itu yang akan dia patuhi. 

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, dan itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Tak hanya pada dua momen itu, wacana soal masa jabatan juga sempat dilontarkan sejumlah kelompok relawan pendukungnya, yang menginginkan agar Jokowi bersedia kembali maju ke Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Merespons hal itu, orang nomor satu di Indonesia itu pun kembali menegaskan dirinya menolak anasir-anasir yang menginginkan dirinya maju 3 periode. 

"Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (Menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak, saya ini udah jadul dan usang," tutur Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.

Beberapa pekan belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan manuver elite politik yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

Wacana penundaan itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan terakhir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Ketiga elite parpol itu berdalih, penundaan pemilu didasari atas kepentingan nasional atau pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. 

Sebelum ketiga Ketum Parpol, wacana menambah masa jabatan juga pernah dilontarkan Menteri Investasi yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Hanya saat itu, Presiden tak 'secuil' pun memberikan respons.

Kini isu penundaan pemilu 2024 menuai perlawanan publik. Mereka menolak dengan dalih usulan tersebut melanggar konstitusi dan UUD 1945, yang mana Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama 5 tahun.

Tak hanya komponen masyarakat, penolakan juga datang dari partai-partai politik. Tercatat, beberapa parpol di Senayan menolak usulan itu, antara lain Partai Demokrat dan PKS, Nasdem dan PPP. 

Sementara PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Nasdem belum memberikan pernyataan secara resmi. Namun demikian, dari mulut para petinggi parpol tersebut menyiratkan secara tegas bahwa mereka juga patuh konstitusi dan menolak penundaan pemilu 2024.

 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network