BATAM, iNewsBatam.id - Pelaku penikaman berujung maut terhadap seorang pria paruh baya di Kampung Aceh Batam, sudah diringkus polisi.
Pelaku diketahui bernama Ade Dwy Ansyah. Ia mengaku tega menghabisi pria berinisial AY lantaran merasa kesal.
Saat ditemui di Polresta Barelang, Ade menceritakan bahwa awalnya dia sedang berjalan dengan rekannya di kawasan Kampung Aceh pada Kamis (24/10/2025) malam.
Namun saat berada di jalan, dia tiba-tiba ditendang teman AY yang saat itu sedang berboncengan.
"Saya kesal karena pas lagi jalan ditendang sama si Alam (teman AY)," kata dia.
Sempat terjadi adu mulut antara Ade, AY dan rekan korban sebelum akhirnya dia pergi ke rumah temannya yang tidak jauh dari sana untuk meminjam obeng.
Setelah mendapatkan obeng, dia mencari AY serta temannya dan menemukan mereka. Di sanalah keributan itu terjadi.
Dia berhasil menikam AY. Sementara rekan korban yang dia ketahui bernama Alam tersebut melarikan diri.
"Saya sempat diamuk massa sebelum kabur," katanya.
Usai membunuh, Ade kemudian menghubungi ayahnya dan meminta dijemput. Setelah dijemput, dia mengaku habis dikeroyok massa.
Ade juga mengakui bahwa dirinya baru bebas dari penjara kemarin, tepatnya pada Kamis (24/10/2024) karena kasus penganiayaan terhadap perempuan. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara setelah divonis selama 1 tahun 3 bulan.
"Baru keluar siang kemarin gara-gara lempar batu ke perempuan," kata dia.
Kini, Ade dijebloskan di sel tahanan Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait