BATAM, iNewsBatam.id - Jenazah Sunarti Adian (24), karyawati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), korban pembunuhan di kamar kos di Kota Batam, dipulangkan ke kampung halamannya pada Kamis (29/10/2026).
Keluarga mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus tersebut, tetapi meminta penyidik mendalami motif pembunuhan.
Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Wuamesu Ende Lio Kota Batam, Dominggus Roslinus Rega atau Don Woge, mengatakan jenazah Sunarti diberangkatkan menggunakan pesawat dari Batam menuju Ende sekitar pukul 14.00 WIB. Paman kandung korban turut mendampingi perjalanan hingga tiba di rumah duka.
Menurut Don, selama berada di Batam, Sunarti tinggal dalam naungan paman kandung dan pakciknya. Sementara itu, kedua orang tua korban berada di kampung halaman di Ende.
"Orang tua almarhumah selama ini berada di kampung halaman, sedangkan selama di Batam almarhumah berada dalam naungan paman kandung dan pakciknya," ujar Don.
Mewakili keluarga besar, Don menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam mengungkap pembunuhan tersebut.
Namun, keluarga berharap penyidik tidak berhenti pada keterangan awal tersangka dan menggali lebih dalam alasan di balik aksi pembunuhan.
"Kami mengapresiasi kerja cepat kepolisian. Namun, kami berharap pihak kepolisian bisa lebih dalam mencari hal-hal konkret terkait motif pelaku. Menurut kami, alasan pelaku yang diungkap pihak kepolisian masih kurang konkret. Keluarga berharap penyidikan dilakukan lebih mendalam," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah jenazah Sunarti ditemukan di kamar kosnya di Perumahan Griya Permata Asri Tahap 2, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan 21 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Penemuan itu bermula dari kecurigaan pemilik kos yang mencium bau menyengat dari arah kamar korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, pemilik kos bersama petugas kemudian membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Di dalam kamar, korban ditemukan telentang di lantai dengan wajah tertutup kain.
Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AM alias Amrillah (20), yang merupakan tetangga kos korban, di kawasan Punggur pada Rabu (28/10/2026). Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
