BATAM, iNewsBatam.id – Terdakwa Arauna Sihombing mengakui memerintahkan tiga juniornya memukul Bripda Natanael Simanungklit karena merasa kesal dan dipermainkan.
Perintah tersebut berujung pada serangkaian kekerasan yang membuat Natanael terjatuh dan mengerang kesakitan.
Pengakuan itu disampaikan Arauna saat menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya, yakni Asrul Prasetya, Guntur Sakti Pamungkas, dan Muhammad Al Farizi, dalam sidang lanjutan kasus kematian Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/10/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Monalisa, Arauna mengungkapkan kekesalannya bermula dari persoalan pemanggilan ke rumah dinas dan teguran yang diterimanya dari Danton Gunter.
Arauna mengaku sempat mendapat informasi dari Abi bahwa dirinya diminta menghadap Komandan Calvin di rumah dinas. Natanael disebut mengetahui informasi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, Natanael tidak menjelaskan alasan pemanggilan itu.
Arauna kemudian mengirim pesan kepada Calvin untuk meminta izin menghadap. Namun, ia mendapat jawaban bahwa dirinya tidak dipanggil dan kemungkinan dipanggil oleh Gunter.
Situasi tersebut membuat Arauna merasa dipermainkan. Kekesalannya bertambah karena ia mengaku sebelumnya mengalami perlakuan yang membuatnya merasa terhina di rumah dinas.
Menurut Arauna, persoalan bermula ketika dirinya dipanggil ke rumah dinas dan diperintahkan menjalani sikap tobat oleh Danton Gunter. Saat itu, Gunter menegur sikapnya sebagai senior dan memintanya lebih tegas terhadap junior.
“Lu lemah banget jadi senior mereka,” ujar Arauna menirukan perkataan Gunter di persidangan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
