Terdakwa Kematian Bripda Natanael Akui Perintahkan 3 Junior Memukul Korban

Pratamayude
Arauna saat menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya dalam sidang lanjutan kasus kematian Bripda Natanael di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/10/2026). (Foto: Yude/iNews.id)

Arauna kemudian kembali memerintahkan Asrul memukul korban. Meski sempat menolak, Asrul akhirnya melayangkan satu pukulan ke dada Natanael, menurut keterangan Arauna.

Keterangan tersebut dipertanyakan majelis hakim karena berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya yang menyebut Asrul melakukan tiga kali pemukulan. Namun, Arauna tetap bersikukuh bahwa Asrul hanya memukul satu kali.

Perintah serupa kemudian diberikan kepada Muhammad Al Farizi. Arauna mengaku mengancam Al Farizi dengan menjadikannya sebagai contoh jika tidak memukul Natanael. Al Farizi kemudian disebut melayangkan pukulan kepada korban.

Meski ketiga juniornya telah memukul Natanael, Arauna mengaku masih kesal. Ia akhirnya ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Arauna mengatakan awalnya memukul dada Natanael, kemudian kembali melayangkan dua pukulan ke bagian yang sama setelah jeda sekitar satu menit. Ia selanjutnya memukul perut korban.

Menurut pengakuannya, Natanael sempat diam saat menerima pukulan berikutnya. Arauna mengaku kembali memukul korban karena tidak melihat reaksi.

“Reaksi korban pada saat itu hanya diam saja pada pukulan keempat. Makanya saya pukul sekali lagi,” katanya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network