BATAM, iNewsBatam.id – Bea Cukai Batam memperbarui program EPIC 100 menjadi New EPIC 100 pada 2026. Program ini menetapkan kriteria perusahaan prioritas yang lebih terukur sekaligus mendorong kepatuhan importir dan eksportir.
Pembaruan tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya. Hasilnya, Bea Cukai Batam menetapkan empat parameter utama untuk menentukan perusahaan yang berhak mengikuti New EPIC 100.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan penilaian peserta didasarkan pada indikator yang jelas dan terukur.
“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan EPIC 100 sebelumnya, kami mencoba mencari parameter yang benar-benar terukur dan jelas,” ujar Agung, Kamis (29/10/2026).
Dia menjelaskan, empat parameter tersebut meliputi kepatuhan terhadap sanksi administrasi, tidak melakukan pelanggaran selama periode penilaian enam bulan, memiliki izin usaha aktif, serta memenuhi ketentuan kuota.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 55 perusahaan dari program sebelumnya masih memenuhi kriteria. Bea Cukai Batam kemudian menambahkan 21 perusahaan baru sehingga total peserta New EPIC 100 pada 2026 mencapai 76 perusahaan.
Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan sekitar 1.500 perusahaan importir dan eksportir yang beroperasi di Batam. Meski demikian, 76 perusahaan terpilih itu mencakup sekitar 42–48 persen nilai devisa dan penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang menjadi dasar penilaian program.
Melalui program ini, perusahaan terpilih memperoleh empat bentuk layanan prioritas. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan fisik barang, pemeriksaan dokumen, percepatan proses pelayanan, serta pendampingan melalui Dedicated Client Coordinator.
Menurut Agung, pendampingan menjadi salah satu pembaruan dalam New EPIC 100. Jika sebelumnya terdapat trouble chaser, kini setiap peserta memiliki Dedicated Client Coordinator yang bertanggung jawab membantu menyelesaikan kendala pelayanan.
“Kalau sebelumnya hanya ada trouble chaser, sekarang setiap peserta memiliki Dedicated Client Coordinator yang menjadi penanggung jawab untuk membantu menyelesaikan kendala pelayanan,” katanya.
Bea Cukai Batam juga akan mengevaluasi jumlah peserta secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun. Perusahaan dapat masuk atau keluar dari daftar peserta berdasarkan hasil penilaian kepatuhan dan penyempurnaan parameter program.
Agung mengatakan, sistem penilaian ke depan diharapkan semakin otomatis agar proses seleksi berjalan transparan dan menjaga integritas. Dengan demikian, seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara untuk memenuhi kriteria sebagai peserta program.
“Kami ingin sistem penilaian ini semakin otomatis sehingga prosesnya lebih transparan, menjaga integritas, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Meski memperoleh layanan prioritas, perusahaan peserta tetap berada dalam mekanisme pengawasan Bea Cukai. Pengawasan tersebut mencakup penelitian ulang dan audit.
Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tetap dapat dikenai sanksi administrasi atau tindakan terhadap barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, fasilitas prioritas dalam New EPIC 100 tidak menghapus kewajiban kepatuhan maupun pengawasan terhadap aktivitas perdagangan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
