Terdakwa Kematian Bripda Natanael Akui Perintahkan 3 Junior Memukul Korban

Pratamayude
Arauna saat menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya dalam sidang lanjutan kasus kematian Bripda Natanael di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/10/2026). (Foto: Yude/iNews.id)

Arauna juga mengaku mendengar perkataan yang memintanya bersikap keras terhadap para junior. Ia merasa terhina setelah menerima teguran tersebut.

Sebelum Natanael masuk ke kamar 303, Arauna mengaku lebih dahulu memerintahkan Jonathan menjalani sikap tobat selama sekitar lima menit. Setelah hukuman itu selesai, Arauna memukul Jonathan lima kali di bagian dada.

Jonathan disebut mengerang kesakitan, memegangi perut, serta meminta ampun dan pertolongan. Arauna kemudian memintanya duduk dan memberikan minuman Coca-Cola.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Natanael datang ke kamar 303. Rangkaian pemukulan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.40 WIB atau setelahnya.

Arauna mengaku awalnya memerintahkan Asrul memukul Natanael. Namun, Asrul menolak karena korban merupakan teman satu angkatannya.

“Janganlah, Bang, dia lettingku,” kata Arauna menirukan jawaban Asrul.

Setelah Asrul menolak, Arauna mengalihkan perintah kepada Guntur Sakti Pamungkas. Ia bahkan mengancam akan menjadikan Guntur sebagai contoh jika tidak menuruti perintahnya.

Guntur akhirnya memukul bagian tengah dada Natanael sebanyak dua kali. Arauna mengaku sebelumnya memerintahkan Guntur melakukan lima pukulan.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network