Terdakwa Kematian Bripda Natanael Akui Perintahkan 3 Junior Memukul Korban

Pratamayude
Arauna saat menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya dalam sidang lanjutan kasus kematian Bripda Natanael di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/10/2026). (Foto: Yude/iNews.id)

Arauna juga mengaku menyuruh Natanael berlutut sebelum melayangkan dua pukulan menggunakan lutut kiri dan kanan ke bagian ulu hati. Setelah korban diminta berdiri, Arauna kembali memukul ulu hati Natanael sebanyak tiga kali.

Rangkaian kekerasan itu membuat Natanael terjatuh dan terbaring sambil mengerang kesakitan. Arauna mengaku masih melayangkan satu pukulan lagi ke bagian perut korban.

Setelah itu, Arauna memerintahkan orang-orang di dalam kamar mengatur posisi tubuh Natanael. Ia mengaku tindakan tersebut dilakukan untuk membantu menstabilkan pernapasan korban.

Arauna kemudian meminta Seva memberikan air minum kepada Natanael. Korban lalu dibaringkan di atas kasur dan disebut masih bernapas.

Arauna selanjutnya memerintahkan Seva dan Jonathan membawa Natanael ke rumah sakit. Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dalam persidangan kasus kematian Bripda Natanael Simanungklit.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network