NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang oknum agen perjalanan (travel) berinisial DW, diduga menipu istri anggota DPRD Kabupaten Natuna terkait pembelian tiket pesawat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Dardani, mengungkapkan bahwa istrinya menjadi korban penipuan saat membeli tiket pesawat untuk perjalanan dari Batam ke Natuna pada sekitar Oktober lalu, setelah menghadiri acara Ikatan Keluarga Istri Anggota DPRD (IKIAD).
Namun, setelah ditransfer uang, DW tak kunjung mengirimkan tiket maupun kode booking kepada pemesannya.
"Istri saya kena sekali jalan dari Batam ke Natuna saat acara IKIAD. Sampai sekarang belum dikembalikan, tapi yang bersangkutan (DW) masih bisa dihubungi," ujar Dardani, Selasa (17/12/2024).
Dardani menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga istri anggota DPRD Natuna yang menjadi korban dalam kasus ini. Namun, DW sudah mengembalikan uang tiket untuk dua istri anggota DPRD tersebut.
"Mereka pesan tiketnya masing-masing, tapi uang tiket dua istri anggota dewan sudah dikembalikan," jelas Dardani.
Menurutnya, DW awalnya tidak dapat dihubungi setelah kejadian, namun beberapa hari kemudian pelaku meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan uang tiket dengan jangka waktu yang belum pasti.
Dardani menegaskan bahwa dirinya belum melaporkan DW ke polisi, karena masih memberikan kesempatan untuk niat baiknya. Namun, jika lebih banyak korban yang muncul, ia tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kemarin teman saya yang di Sedanau juga kena, beli tiket PP. Kami belum lapor ke polisi karena masih menunggu niat baiknya, tapi ke depan bisa saja," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penipuan tiket pesawat tersebut. Saat ini, polisi sedang menelusuri kasus ini lebih lanjut.
"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ini. Saat ini sudah ada satu laporan polisi, dan untuk pengaduan baru satu. Kami masih melakukan proses pengembangan," pungkas Apridony.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait