LINGGA, iNewsBatam.id - Sebuah kapal tongkang bermuatan bauksit ditemukan terdampar oleh warga di perairan Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Kapal dengan nomor registrasi BUKIT EMAS 2312SC47-5J ini diketahui terdampar pada 18 Januari 2025 lalu. Terdamparnya tongkang ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga pesisir serta nelayan setempat.
Kapal tongkang tersebut terseret hingga ke kawasan pesisir Pulau Beringin, memicu dampak lingkungan yang meresahkan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan, yang akrab disapa Jagat, mengungkapkan limbah bauksit dan material lainnya mulai mencemari perairan sekitar, sementara gelombang tinggi mempercepat penyebarannya.
Nelayan yang biasa mencari ikan dengan kelong, bubu, maupun jaring mengeluhkan kesulitan beroperasi karena area tangkapan mereka terganggu oleh keberadaan kapal besar ini.
“Limbah sudah mulai menyebar ke mana-mana, dan dengan gelombang yang tinggi, bisa dipastikan limbah itu akan semakin meluas. Jika kapal ini tidak segera dievakuasi, seluruh perairan Kecamatan Senayang bisa terkena dampaknya,” ujar Jagat, Selasa (21/1/2025).
Jagat juga menekankan potensi kerusakan yang lebih parah jika kapal tongkang ini dibiarkan terlalu lama dalam kondisi terdampar. Menurutnya, kemungkinan batu bauksit tercecer ke dasar laut dapat meningkatkan kerusakan ekosistem perairan secara signifikan.
Menanggapi situasi tersebut, pihak HNSI segera melaporkan kejadian ini kepada perusahaan pemilik kapal dan berharap tindakan evakuasi dapat dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
“Kami berharap perusahaan bertanggung jawab untuk segera menangani hal ini, sebelum limbah bauksit semakin meluas dan merusak lingkungan serta mata pencaharian nelayan,” pungkas Jagat.
Sementara itu, Kapolsek Senayang, Iptu. Hendri, menambahkan, kapal tersebut telah diamankan oleh masyarakat setempat bersama TNI-AL dan Polairud Lingga.
“Saat ini kapal tersebut sudah diamankan oleh masyarakat, TNI-AL, dan Polairud Lingga dengan tujuan menunggu pemiliknya untuk menjemput,” tutup Iptu Hendri.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait