Polisi di Batam Selesaikan Kasus Penebangan Kayu Ilegal Lewat Restorative Justice

Pratamayude
Proses mediasi kasus penebangan kayu secara ilegal di Batam yang selesai lewat Restorative Justice. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penebangan kayu secara ilegal dengan pendekatan Restorative Justice.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/647/XI/2024/SPKT/Resta Brlg/Polda Kepri pada 21 November 2024, yang melibatkan tersangka Paris.

Peristiwa penebangan kayu ilegal terjadi di Bukit Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP  Debby Tri Andrestian menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diselesaikan setelah melalui proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Langkah ini diambil untuk memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dan menghindari dampak sosial yang lebih luas," kata Debby, Rabu (22/1/2025).

Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021.

Beberapa pertimbangan utama dalam penyelesaian ini adalah pertama, kerugian dalam perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tercapai antara pelapor dan tersangka tanpa melalui persidangan.

"Tersangka menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan kekeluargaan dinilai lebih efektif untuk menjaga keharmonisan sosial," ujarnya.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Satreskrim Polresta Barelang, tersangka menyatakan penyesalan dan bertanggung jawab atas tindakannya, sementara pelapor menerima penyelesaian ini demi kebaikan bersama.

Debby menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice adalah langkah strategis yang diambil sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi aturan hukum, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam, demi menghindari konflik hukum di masa mendatang," pungkasnya. 



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network