Penembakan diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), yang melihat aktivitas mencurigakan di kapal yang membawa lima PMI. APMM kemudian melepaskan tembakan karena diduga para PMI memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Akibat penembakan tersebut, empat PMI terluka parah dan mendapat perawatan medis di rumah sakit Malaysia, sementara satu PMI dinyatakan meninggal dunia.
KBRI Malaysia telah melakukan penanganan terhadap para korban, dan Atase Polri di Malaysia telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menyelidiki insiden ini.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur sedang mengawal penyelidikan insiden ini.
Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, pihaknya mendapatkan konfirmasi bahwa pada 24 Januari 2025 terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal. Penembakan terjadi karena diduga para WNI melakukan perlawanan.
"Dalam insiden ini, satu WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka," jelas Judha.
KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan korban luka. Mereka akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada WNI yang terlibat," tambahnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait