Kasus Pengeroyokan di SP Plaza Batam, 2 Pelaku Ditangkap

Pratamayude
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: dok RCTI+)

BATAM, iNewsBatam.id - Polisi menangkap dua pria pelaku pengeroyokan warga Batam, Kepulauan Riau. Mereka ditangkap pada Senin (3/2/2025) lalu.

Peristiwa pengeroyokan ini menimpa Munna Bai Kharisma (22) di parkiran SP Plaza, Sagulung pada Minggu (2/2/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah Rikki Alexandra Purba (26), warga Kav Lama Sagulung Berseri, dan Rizky Siregar (30), warga Perum MKI Tahap 1, Batu Aji.

"Dua orang pelaku sudah kami amankan dan telah dibawa ke Polsek untuk diperiksa," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan Munna dikeroyok sejumlah orang saat mengembalikan ponsel milik pacarnya. Pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang.

"Korban mengalami luka di kepala dan wajah akibat pemukulan tersebut," kata Anwar.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan. Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban menghubungi pihak kepolisian dan menginformasikan bahwa dua pelaku telah diamankan oleh korban bersama teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Batu Aji.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung menuju lokasi dan membawa kedua pelaku ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sagulung. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network