Residivis Jambret Diringkus Polisi di Bintan, Ini Penampakannya

Jupriadi
HG, residivis jambret kala dibekuk polisi Tanjungpinang di Bintan. (Foto: Jupriadi/iNewsBatam.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Aksi kriminal HG, seorang residivis jambret di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berakhir di tangan polisi.

Pria yang berulang kali menghuni hotel prodeo itu diringkus di kontrakannya, kawasan Sungai Kecil, Bintan belum lama ini.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyebut HG kerap beraksi di Tanjungpinang dan Bintan.

"Pelaku memilih daerah yang sepi saat menggasak harta korbannya," kata Agung, Minggu (23/2/2025).

Hasil kejahatan, lanjut Agung, disembunyikan HG di semak-semak, tak jauh dari tempat tinggalnya, sebelum dijual ke penadah dengan harga murah.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi, diantaranya empat unit ponsel dan sebuah sepeda motor yang digunakan HG saat beraksi.

Kini, HG ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan bersiap kembali masuk ke balik jeruji besi.

Sementara itu, Agung juga mengimbau warga agar mewaspadai aksi kriminal, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network