Dua Kapal Ikan Asing Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

Pratamayude
Dua kapal ikan asing Vietnam yang ditangkap aparat KKP di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. (Foto: Humas PSDKP)


Kedua kapal sempat mencoba kabur saat disergap, namun berhasil dilumpuhkan setelah KP Orca 03 menurunkan satu unit perahu cepat (Rigid Inflatable Boat/RIB).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4,5 ton ikan campur serta 30 anak buah kapal (ABK) warga negara Vietnam.

Pung menyebut total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam operasi ini mencapai Rp152,8 miliar, mencakup nilai tangkapan ikan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran penggunaan alat tangkap ilegal.

Kedua kapal tersebut kini diproses hukum dan dijerat dengan pasal-pasal pelanggaran dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk pasal terkait penggunaan alat tangkap terlarang serta pelanggaran wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network