Operasi Pekat Seligi: Polresta Barelang Sapu Bersih Jukir Ilegal di Batam

Pratamayude
Sejumlah jukir liar di Batam diamankan polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia terhadap juru parkir (jukir) ilegal yang kerap beroperasi tanpa izin resmi di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Hasilnya, sembilan jukir liar berhasil diamankan pada Selasa malam (13/5/2025). Penertiban dalam Operasi Pekat Seligi ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi.

“Operasi ini menyasar lokasi rawan pungli di luar jam operasional resmi. Kami ingin memastikan ruang publik bebas dari praktik pemalakan berkedok parkir,” tegas Yudi, Rabu (14/5/2025).

Sejumlah kawasan yang menjadi sasaran razia antara lain Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, hingga Hotel 68. Para pelaku kedapatan menarik uang parkir secara langsung dari pengendara tanpa wewenang sah.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga rompi bertuliskan Dishub Batam, uang tunai Rp 1.549.000, serta sejumlah karcis parkir senilai Rp 2.000 dan Rp 4.000.


Setelah menjalani interogasi awal, kesembilan jukir liar ini diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut.

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menertibkan sistem perparkiran di Batam. Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa,” pungkas Yudi.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network